Kertas Suara Besar, Proses Coblos Pilkada 2019 Butuh 5 Menit

Bupati Tangerang Ahmaed Zaki mempraktikkan proses pemungutan suara dalam simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilu Serentak 2019, Sabtu (19/8/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida

VIVA.co.id – Lamanya waktu setiap orang dalam proses pencoblosan kertas suara dalam pemilihan kepala daerah dinilai memakan waktu. Ini terjadi dalam simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu Serentak 2019 yang digelar di Tangerang.

KPU Harap Hasil Pilkada Jakarta Nanti Jangan Sampai Membuat Kita Terpecah Belah

"Ini memakan waktu yang cukup lama sekitar 5 menit untuk mencoblos surat suara," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat simulasi, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Menurut Zaki, penyebab lamanya waktu itu ditengarai oleh ukuran surat suara yang relatif besar. Sehingga membuat calon pemilik suara cukup kesulitan membuka kertasnya di bilik suara. "Untuk surat suara DPR RI, DPD ataupun DPRD kebesaran. Jadi agak kesulitan," ujarnya.

Kubu RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU Buntut Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti

Karena itu, Zaki meminta agar Komisi Pemilihan Umum melakukan kesiapan berupa perhitungan waktu serta, design kertas suara agar tak menyulitkan para pemilih.

Sementara, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, simulasi tersebut nantinya akan menjadi acuan pada pelaksaan pemilu 2019 mendatang

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

"Ini sebagai acuan kita bagaiman nanti pelaksanaan sesungguhnya. Baik itu waktu, design kertas atau kotak suara," ujarnya.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin

Pangkas Anggaran Rp 900 Miliar, KPU: Seluruh Kegiatan Banyak Dilakukan di Kantor

KPU RI memangkas anggaran sebesar Rp 900 miliar dari pagu anggaran 2025 senilai Rp3 triliun, sehingga anggaran tahun ini menjadi Rp 2,1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2025