Pengacara Miryam Tuding Elza Syarief Mengarang
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
"Biarin saja dia mau bicara apa. Silakan dia laksanakan tugasnya sendiri, saya melaksanakan tugas saya sebagai saksi. Jadi hak-hak dia (Aga) mau bicara apa pun saya tidak perduli," kata Elza di kantor KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Elza menyatakan keterangan dalam persidangan Miryam beberapa waktu lalu sudah di bawah sumpah. Menurut Elza, keterangan tersebut menjadi tanggung jawabnya kepada negara dan Tuhan.
"Yang penting prinsip saya, saya memberikan keterangan di bawah sumpah dan saya bertanggung jawab kepada negara dan kepada Allah SWT, itu saja. Sesuai sumpah saya," kata Elza.
Diketahui, sebelumnya Miryam membeberkan siapa saja anggota DPR RI yang menikmati uang korupsi e-KTP. Sayangnya semua BAP itu dicabut oleh Miryam, alhasil dia dijerat pemberian keterangan tidak benar. Belakangan di persidangan terungkap adanya upaya intimidasi terhadap Miryam sehingga ia mencabut BAP tersebut.
Sejumlah saksi dipanggil KPK, termasuk Elza Syarief, yang mengaku pernah didatangi Miryam S Haryani mengenai persoalan tersebut. Elza mengaku bahwa Miryam pernah cerita diintimidasi sejumlah anggota DPR, termasuk oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Namun di persidangan Elza merevisi keterangannya mengenai Setya Novanto. (ase)
