Serikat Buruh Gugat Kebijakan E-Money

Kartu e-Toll
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan pihaknya menolak dan tidak menyetujui adanya pembayaran gerbang tol dengan non tunai atau e-money. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih banyak merugikan masyarakat.

img_title Antrean Panjang di GT Pejagan, Banyak Pemudik Kehabisan Saldo E-Toll

Salah satu yang ia soroti adalah penerapan e-money dalam pembayaran tol bertentangan dengan Undang-undang Mata Uang. Rupiah merupakan alat pembayaran sah, dan tidak boleh menolak pembayaran menggunakan rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rupiah hanya dua yaitu kertas dan logam. Tidak dikenal uang e-money atau uang eletronik. Oleh karena itu, pemaksaan GNNT oleh Bank Indonesia, termasuk di dalamnya pintu tol otomatis itu, dia melanggar UU bisa dipidanakan," kata Said Iqbal di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 24 September 2017.

img_title Cerita Korban Selamat: E-Toll Error Mobil Tertahan di Gerbang Tol Ciawi Sebelum Dihantam Truk Rem Blong

Selain itu, ia menuturkan, jika kartu e-money hilang maka tidak ada yang berhak menggantikannya dan tidak ada lembaga keuangan, termasuk bank yang memberikan bunga.

Ia juga menyoroti adanya kebijakan biaya atau charge dalam pengisian e-money tersebut. Menurutnya, kebijakan atau regulasi tersebut belum dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RI

img_title Menko Airlangga Bilang QRIS dan E-Toll Tak Dikenai PPN 12 Persen

"Kemudian isi ulang ada biaya itu dasar hukumnya apa? Itu merugikan dan memberatkan masyarakat. Mengumpulkan dana masyarakat tanpa regulasi UU dibicarakan DPR. Hal itu yang merugikan masyarakat," katanya.

Judical Review

Atas dasar tersebut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mengajukan judical review terkait aturan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan adanya biaya cas pengisian e-money.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan lakukan judical review peraturan menterinya atau BI-nya kemudian PTUN terhadap SK Direksi. Tadi pagi saya masuk tol, saya tanyakan SK Direksi dan tidak bisa ditunjukkan. Direksi ini berlindung kepada petugas tol untuk memaksa kita masuk untuk membeli kartu tol," ujarnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengakui imbas dari penerapan kebijakan e-money, ada sebanyak 20 ribu pekerja akan terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK. "20 ribu orang terancam PHK karena petugas pintu tol kalau tidak ada kerjaan terancam PHK," ujarnya. (ase)

Istimewa

Libur Panjang, Jasamarga Catat Kenaikan Kendaraan di Tol Ini

Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional mencatat periode libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, pada Kamis, 29 Mei 2025, terjadi peningkatan volume lalu lintas kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut