Densus Antikorupsi, dari Ditolak Kapolri sampai Mendadak Ada
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gagasan pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi 'ala' polisi semakin mengkristal. Uang senilai Rp975 miliar bahkan telah dihitung-hitung untuk 'memberi makan' lembaga ini di pembentukan awalnya pada tahun 2018.
Menurut polisi, salah satu alasan paling kuat untuk pembentukan Densus Antikorupsi adalah membengkaknya penanganan korupsi yang selama ini menjadi tanggung jawab Direktorat Tindak pidana korupsi Polri.
Konon, klaim polisi, ada 1.000 kasus korupsi yang harus ditangani lembaga khusus korupsi di bawah Kepolisian tersebut. Atas itu, gagasan pembentukan Densus Antikorupsi menjadi relevan dan mendesak.
"Dengan densus nanti mungkin (penanganan korupsi) lebih masif lagi. Bekerja sama dengan KPK, mana yang tidak ditangani KPK, kami tangani," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Kamis, 20 Juli 2017.
Ditolak Kapolri
![]()
FOTO: Kapolri Jenderal Sutarman
Empat tahun silam, tepatnya setelah Jenderal Sutarman didapuk menjadi Kapolri. Ide pembentukan Densus Antikorupsi dimunculkan oleh jenderal pengganti Timur Pradopo ini.
Ide ini dilontarkannya di hadapan Komisi III DPR saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri.
Kata Sutarman saat itu, Densus antikorupsi yang konon hendak dinamai sebagai Densus 86 menyerupai Densus 88 Antiteror, adalah sebagai lembaga 'penciduk' mereka yang terlibat kasus korupsi. "Kalau Polri kuat, KPK bisa fokus di pencegahan," kata Sutarman.
Karena itu Sutarman berkeyakinan, apa yang hendak digagasnya itu bukan sebagai bentuk pengkerdilan KPK. Sebab lembaga ini adalah sinergisitas bersama.
"Tidak mungkin satu lembaga bisa menyelesaikan persoalan baik itu terkait narkotika, terorisme, maupun pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa sinergi," kata Sutarman.
![]()
FOTO: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri
Namun demikian, belakangan ide itu ditarik Sutarman sendiri. Tak lama setalah resmi menjabat Kapolri, gagasan Densus Antikorupsi itu 'dicabutnya'.
Dalam pernyataannya kepada media yang hanya berjarak sebulan dari 'sesumbarnya' untuk membentuk Densus Antikorupsi, Sutarman seperti berbalik arah.
Pria yang pernah menjadi ajudan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini seperti 'melunak', ia pun membatalkan idenya membentuk Densus Antikorupsi. "Lembaga yang sudah ada itu, kita tingkatkan kemampuan personelnya, kemampuan alat teknologinya dan kemampuan anggarannya," kata Sutarman, Selasa, 11 November 2013.