Pemerintah Selamatkan 204 WNI Terancam Hukuman Mati

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyelamatkan sedikitnya 204 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri, sejak mulai menjabat pada 20 Oktober 2014.

Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum, Boni: Itu Terobosan yang Bagus

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyampaikan bahwa hal itu adalah perwujudan upaya pemerintah untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa, termasuk para WNI yang terancam oleh sistem peradilan negara lain.

"Indonesia terus terang memang sudah mengeluarkan semua kekuatan diplomatiknya. Dari jajaran Kementerian Luar Negeri juga telah memberikan bantuan-bantuan yang cukup besar bagi warga negara yang mendapat ancaman dari sistem pengadilan negara lain," ujar Wiranto dalam konferensi pers 3 Tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2017.

Bantah Matahari Kembar, Golkar: Ada Upaya Benturkan Prabowo dengan Jokowi

Selain itu, Wiranto memaparkan, ada empat anak buah kapal (ABK) yang dibebaskan dari penyanderaan perompak. Ada juga 29 WNI yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok teroris atau separatis di negara lain.

Kemudian ada 142.733 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang direpatriasi, dan 1.035 kasus tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diselesaikan.

Kubu Jokowi Bantah Tuduhan Ijazah Palsu: Itu Menyesatkan!

"Pemerintah, di bidang politik, hukum, dan keamanan, memiliki misi untuk senantiasa melindungi segenap tumpah darah dan wilayah Indonesia," ujar Wiranto. (ren)

Serangan Balasan Iran ke Israel

Konflik Makin Memanas, Dubes Iran Jamin Perlindungan WNI di Teheran

Konflik antara Israel dan Iran pasca serangan pada 13 Juni 2025 lalu, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan ratusan Warga Negara Indonesia yang berada di Iran.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2025