ICW Sindir Dukungan Setya Novanto Bentuk Densus Tipikor

Aktivis ICW Emerson Yuntho
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan (DPR) Rakyat Setya Novanto yang secara terang-terangan mendukung pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor). 

PK Setya Novanto Dikabulkan MA, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara

Dukungan tersebut menurutnya, berbanding terbalik dengan status Novanto yang saat ini adalah seorang tersangka korupsi. 

“Pak Setnov dukung betul. Orang tersangka kasus korupsi, dukung betul,” kata Koordinator Divisi Monitoring Peradilan dan Hukum ICW Emerson Yuntho dalam sebuah diskusi, Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2017.

Setyo Novanto Kembali Dapat Remisi Lebaran, KPK Langsung Blak-blakan Begini

Novanto sebelumnya menyatakan, pembentukan Densus Tipikor sudah tepat karena didukung dengan sumber daya manusia dan kantor perwakilan daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Maka dari itu, Golkar pun mendukung pembentukan unit baru Polri tersebut.

Namun. Emerson menduga dukungan tersebut sama saja seperti menghilangkan peranan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Apalagi, lanjutnya, ruang lingkup pembentukan Densus Tipikor pun tak jauh dari ruang lingkup lembaga anti saruah tersebut.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

“Kalau mendukung KPK, harusnya datang dia (dalam sidang e-KTP),” katanya.

ICW mengharapkan, rencana pembentukan Densus Tipikor dapat dikaji lebih lanjut. Menurutnya, penguatan sejumlah direktorat di tubuh internal Polri jauh lebih penting, ketimbang harus membentuk unit baru yang dikhawatirkan nantinya hanya akan memberikan stigma buruk di masyarakat.

“Ditambah saja gaji operasionalnya, dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung serta memperkuat koordinasi dengan supervisi KPK. Perlu adanya penguatan,” katanya. (ase)

Penampilan baru Setya Novanto, saat  bersaksi di sidang suap proyek PLTU Riau-1.

Jadi Tambah Ringan, MA Juga Kurangi Pencabutan Hak Politik Setya Novanto

Pidana tambahan mencabut hak Terpidana untuk menduduki dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun setelah selesai masa pidana

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025