Setyo Novanto Kembali Dapat Remisi Lebaran, KPK Langsung Blak-blakan Begini

Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Ridho Permana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan sejumlah napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat yang mendapatkan remisi masa tahanan pada Hari Raya Lebaran 2025. Salah satu yang mendapatkan remisi yakni narapidana kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Setya Novanto.

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan remisi atau pemotongan masa tahanan pada hari raya, tergantung keputusan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kalau masalah itu (remisi, red) tergantung aturannya," ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Tanak menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tidak ikut campur dalam pemberian remisi. KPK hanya aparat penegak hukum yang melakukan proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.

KPK Jamin Proses Hukum Harun Masiku Tetap Lanjut Usai Hasto Dapat Amnesti

"Kewenangan KPK hanya sebatas menyidik, menuntut dan mengeksekusi saja, kalau masalah remisi kewenangan lembaga lain," tandas Tanak.

Diketahui, Setya Novanto tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kini, Setnov mendapat remisi lagi sekitar 15 sampai 60 hari.

Setya Novanto diketahui menerima remisi khusus Idul Fitri pada 2023, 2024, dan kini 2025. Setya Novanto merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Berdasarkan data dari Lapas Sukamiskin, Setya Novanto adalah salah satu dari 288 narapidana Lapas Sukamiskin yang menerima remisi di momen Idul Fitri tahun ini.

Meskipun remisi diberikan kepada narapidana beragama Islam, pertanyaan muncul tentang kriteria dan transparansi dalam pemberian remisi, terutama untuk tokoh kontroversial seperti Novanto.

Selanjutnya, pada momen peringatan HUT RI yang ke-78, Setya Novanto juga mendapat potongan hukuman 90 hari pada Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya