Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pengacara Ketua DPR, Setya Novanto, Otto Hasibuan, berencana mengajukan pengunduran diri sebagai kuasa hukum bagi kliennya itu, yang kini jadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Otto mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 8 Desember 2017. Direncanakan, Otto akan datang ke KPK pada pukul 10.30 WIB.

Saat dikonfirmasi VIVA, Otto membenarkan rencana dirinya akan mundur sebagai pengacara Setya Novanto. Dia meminta wartawan berkumpul dan dia akan menjelaskan secara menyeluruh terkait hal itu di KPK.

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

"Iya iya iya, datang saja nanti jam 10.30 WIB ya," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto membenarkan soal pengunduran diri itu. Namun ia enggan menjelaskan alasannya. Dia berkata akan menjelaskannya langsung ketika mendatangi Gedung KPK.

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

"Nanti saja datang di KPK ya," katanya singkat. (ren)

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025