OTT KPK, Bupati Hulu Sungai Tengah Terima Suap Rp1 Miliar

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Latif
Sumber :
  • hulusungaitengahkab.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif karena diduga menerima suap lebih dari Rp1 miliar. Suap itu terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Edy: Senang Orang Ini Penjarakan Saya

"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji dan penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS daerah tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 4 Januari 2017.

Febri menuturkan, dalam penangkapan Latif, pihaknya juga mengamankan barang bukti. Salah satunya berupa bukti uang. Latif ditangkap KPK pada siang tadi bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

Pelni Genjot Trasformasi Digital Cegah Pungli hingga Gratifikasi

"Kami telah amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel dalam OTT tersebut," kata Febri. 

Febri memastikan, total ada enam orang yang diamankan dalam OTT pertama pada awal 2018 ini. Penangkapan terhadap Latif dan lima orang lainnya itu dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan di Surabaya, Jawa Timur. 

Dikasih 1 Truk Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi untuk Tolak Gratifikasi

"Enam orang termasuk satu kepala daerah dan pejabat swasta dan pejabat daerah setempat," kata Febri.

Febri melanjutkan, pihak yang ditangkap di Hulu Sungai Tengah, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. 

"Direncanakan mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap di dua lokasi tersebut. (ase)

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo

Raih ISO 37001:2016, BPJAMSOSTEK Junjung Tinggi Integritas

Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BPJAMSOSTEK dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022