KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima 7.709 laporan gratifikasi senilai Rp171 miliar. Laporan itu diterima KPK sejak Januari 2015 sampai September 2021.

Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam webinar 'Pengendalian Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi' di YouTube KPK, Selasa, 30 November 2021.

"Ini yang perlu kami sampaikan statistik laporan gratifikasi yang apa yang masuk itu ada 7.709, yang kemudian kami tetapkan menjadi milik negara itu 6.310. Sementara nilainya kalau diuangkan ada Rp171 miliar," kata Ghufron.

Eks Menag Yaqut Hadiri Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan, jika banyaknya laporan gratifikasi yang diterima, tak menjamin bebas dari korupsi. Sebab sering kali gratifikasi yang dilaporkan itu berskala kecil.

Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

"Gratifikasinya sudah banyak dilaporkan, tetapi yang dilaporkan yang kecil-kecil, ternyata yang besar tidak dilaporkan. Ini menjadi fenomena," kata Ghufron.

Ghufron berharap ada kesadaran dari setiap penyelenggara negara untuk melapor gratifikasi ke KPK. Penyelenggara negara harus bebas menerima sesuatu dalam memberikan pelayanan publik.

"Agar penyelenggara negara itu objektif kepada siapapun, tidak berbasis pada pemberiannya, sehingga diharapkan tidak ada deal-deal untuk melaksanakan atau melanggar kewajiban ataupun melakukan sesuatu yang ataupun tidak melanggar kewajibannya,” katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto usai menjenguk korban luka akibat demo di RS Polri

Prabowo: Demi Allah, Saya Tak Akan Mundur Setapak Pun!

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintahan yang ia jalankan berjuang keras untuk membela rakyat Indonesia. Dia pun bertekad tak akan mundur.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025