Ditegur Kemendagri, Pasha 'Ungu' Minta Maaf

Pasha Ungu di acara Najwa Shihab
Sumber :
  • YouTube/Najwa Shihab

VIVA – Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal dengan nama Pasha, vokalis band Ungu, meminta maaf atas penampilan rambutnya saat menghadiri acara talk show yang dipandu rekannya, Tompi dan Glenn Fredly di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Okie Agustina Lega, Konflik Kiesha Alvaro dan Dimas Anggara Berakhir Damai

Dalam talk show bertajuk selebriti politik itu, Pasha yang tampil mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dengan gaya rambut dikuncir pada bagian atas sementara bagian bawahnya dipangkas habis.

Sadar gaya rambutnyamenuai kontroversi, Pasha menegaskan tidak ada kesengajaan untuk tampil dengan seragam plus gaya rambut seperti itu di depan publik. Ia mengaku diminta pemandu acara untuk memakai seragam dinas, dan mengikat ujung rambutnya yang terlihat panjang agar lebih rapi.

Permintaan Maaf Dimas Anggara Viral, Ini Respons Mengejutkan Pasha Ungu

"Mohon maaf, bukan membela diri, seakan-akan ke kantor dengan gaya begitu. Pas acara itu aja, kalau khilaf ya kami khilaf. Niatnya ingin rapi aja, bukan kami sengaja tampi di luar kepantasan. emang ya enggak sengaja aja," kata Pasha dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu, 24 Januari 2018.

Pria yang menjabat Wakil Wali Kota Palu sejak 2016 itu menerima kritikan dari Kementerian Dalam Negeri maupun masyarakat atas gaya rambutnya itu. Ia berjanji tidak akan mengulangi lagi, karena penampilannya itu sebatas kepentingan acara talk show. "Terima kasih banyak Pak Soni (Dirjen Otda Soemarsono), selalu mengingatkan saya," ujarnya.

Kiesha Alvaro Maafkan Dimas Anggara, Pasha Ungu Beri Dukungan Menyentuh

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soemarsono mengaku langsung menghubungi Pasha pasca foto-foto gaya rambutnya viral di media. Ia hanya mengingatkan soal kepantasan dari gaya rambut Wakil Wali Kota Palu itu.

"Tidak ada larangan yang dilanggar regulasi Undang-Undang dan Permendagri. Permendagri No 93 itu mengatur pakaian dinas, yang diatur pakaian dinas, atribut dinas, rambut tidak, mau cepak, rambut panjang tidak diatur. Artinya soal kepantasan saja, terikat nilai," ujar pria yang akrab disapa Soni ini di tvOne.

Menurut Soni, Pasha bisa tampil rapi dengan menutupi rambutnya terikat itu dengan kopiah atau topi dinas Wakil Wali Kota. Ia memaklumi, sebagai pejabat baru Pasha mungkin belum sepenuhnya memahami soal kepantasan bagi pejabat negara. "Yang penting menyadari, tidak mengulangi dan mengkoreksi lebih baik, dan bekerja lebih baik untuk rakyat," tegasnya.

Kiesha Alvaro dan Dimas Anggara.

Mencuat, Dugaan Dimas Anggara Tak Sadar Saat Tampar Kiesha Alvaro

Dugaan ini pun disebut-sebut muncul usai ramainya asumsi terkait konteks dan kronologi di balik insiden penamparan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2025