Putusan MK Mengikat, Gugatan OSO Ditolak Bawaslu

Oesman Sapta Odang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

"Jadi kami cukup kecewa dengan putusan Bawaslu karena apa, tidak mempertimbangkan saksi ahli kami dan saksi fakta kami yang kami ajukan di sini," kata Herman.

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu-KPU Bahas Anggaran PPK hingga Panwaslu

Terkait putusan Majelis ajudikasi itu, Herman mengatakan masih ada peluang melakukan upaya hukum. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan didalam Undang-Undang upaya hukum lain yakni melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Namun,  apakah akan mengajukan gugatan ke PTUN atau tidak, kata Herman, masih harus berkonsultasi dengan kliennya, Oso, terlebih dahulu.

10 Kriteria Versi Timsel untuk Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

"Insya Allah kita masih memungkinkan, masih ada peluang di PTUN nya. Nanti akan konsultasi dengan pak OSO nya. Kapan dia bersedia kita siap, akan dibentuk tim hukum lagi," ucapnya. (ren)

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat bersilaturahim ke Rais Aam NU Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Senin, 21 Februari 2022.

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

La Nyalla Mahmud Mattalitti menemui Rais Aam NU dan memaparkan alasan upayanya untuk memperjuangkan ketentuan presidential threshold nol persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022