Tak Lapor LHKPN, Caleg Terpilih DPRD Bangkalan Terancam Tak Dilantik
Senin, 12 Agustus 2019 - 21:31 WIB

Sumber :
- timesindonesia
"Kami konfirmasi ke Polres Bangkalan hanya ada lima orang dari 50 caleg DPRD terpilih yang mengurus SKCK," sesalnya.
Mustain mengungkapkan, caleg DPRD Bangkalan terpilih dipastikan gagal dilantik apabila tidak melengkapi seluruh persyararatan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.
"Pelantikan anggota DPRD Bangkalan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur. Kalau tidak melengkapi semua persyaratan administrasi, ya tidak akan ditandatangi," tuturnya.