KPK: 19.967 Pejabat Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sekitar 19.967 pejabat yang data laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) belum lengkap. KPK meminta pejabat yang disurati terkait kelengkapan LHKPN segera melakukan perbaikan.

Puan soal Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Ikuti Sesuai Peraturan

"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan, agar segera melengkapinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada awak media, Selasa, 21 September 2021.

Ipi lebih jauh mengatakan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan kekayaan pejabat yang belum lengkap. Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bahwa LHKPN.

DPR Minta Polisi Larang Artis Sewa Patwal, tapi Pejabat Boleh

"Yang dinyatakan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada wajib lapor untuk dilengkapi," kata Ipi.

Lembaga antirasuah meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan cepat. KPK juga meminta perbaikan LHKPN dilakukan dengan jujur.

Istana Minta Pejabat Tak Semena-mena Gunakan Sirine dan Strobo

"KPK mengapresiasi para penyelenggara begara yang telah memenuhi kewajiban LHKPN-nya secara periodik dengan jujur, benar, dan lengkap," imbuh Ipi.

Baca juga: KPK Sebut Mendagri Tito Karnavian Sudah Lapor Harta, Tapi Tak Lengkap

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari

Qodari Ingatkan Pejabat Tak Flexing: Jangan Sampai Gua Susah, Lu Senang-senang!

Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari mengingatkan agar para pejabat negara tidak boleh bergaya hidup mewah atau flexing

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025