VIDEO: Jokowi Keukeh Tunda Pengesahan 4 RUU, termasuk Soal Koruptor

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Presiden Joko Widodo secara tegas meminta untuk menunda empat RUU oleh DPR. Keempatnya yaitu RUU Pertanahan, Minerba, KUHP, dan Pemasyarakatan.

Bukan Copy-Paste, Pengamat Ungkap Beda Gaya Politik Dedi Mulyadi dan Jokowi

"Kita bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Ia menyebut permintaan itu sudah disampaikan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo Senin siang, 23 September 2019. Penundaan sejumlah RUU diminta ditunda hingga DPR periode 2019-2024 dilantik.

Silfester Matutina: Roy Suryo Bukan Siapa-siapa yang Bisa Menyatakan Ijazah Asli atau Palsu

Dengan demikian tinggal satu yakni Rancangan Undang-Undang Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) sisa RUU yang akan disahkan DPR periode ini dan sudah terjadwal dalam Rapat Paripurna.

"Jadi yang belum disahkan tinggal satu, yakni Rancangan Undang-Undang Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Jokowi.

Usai Serahkan Bukti ke Polisi, Kader PSI Dian Sandi Ungkap Validasi Keaslian Ijazah dari Jokowi Ketika Bertemu di Solo

Sejumlah RUU tersebut, terutama RKUHP mendapatkan resistensi yang luas dari masyarakat. Baik masyarakat sipil, pegiat atau aktivis, hingga mahasiswa melakukan aksi menolak RKUHP yang dinilai memuat sejumlah pasal kontroversial.

Bus pariwisata terbakar di Tol Jakarta Cikampek, 29/5

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Berikut lima berita terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang Kamis 29 Mei 2025. Teratas soal terbakarnya bus rombongan siswa SD di tol Cikampek.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025