Nasdem Pasrah Dapat Tiga Menteri, Tak Kecewa Kehilangan Jaksa Agung

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Amelia Anggraini
Sumber :
  • Twitter @amelia_anggr

VIVA – Partai Nasdem menyatakan dapat menerima jika mendapat tiga jatah kursi menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Terungkap! Alasan Polisi Periksa Ajudan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Sejauh ini, sampai Selasa sore, 22 Oktober 2019, sudah tiga kader Partai Nasdem yang dipanggil menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka, yakni Syahrul Yasin Limpo (Ketua DPP Partai Nasdem dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan), Siti Nurbaya Bakar (mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup), dan Johnny Gerard Plate (Sekretaris Jenderal Partai Nasdem).

Meski begitu, Nasdem belum tahu ketiga kadernya akan ditugaskan sebagai menteri apa. Sebab sejauh ini mereka yang dipanggil oleh Jokowi hanya diajak berbincang tentang topik-topik spesifik tetapi tidak untuk posisi pastinya.

Jawaban Menohok Kuasa Hukum Jokowi Soal Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu

"Sejauh ini ada dua [kader Partai Nasdem] yang dipanggil [menghadap Presiden Jokowi]. Mungkin nanti menyusul lagi. Tapi kami pun belum tahu akan ditempatkan di posisi mana [ketiga tokoh itu]," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Amelia Anggraini ketika berkunjung ke kantor tvOne di kawasan Pulogadung, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.

Amelia menepis rumor yang berkembang belakangan bahwa Nasdem kecewa karena peluangnya mendapatkan posisi Jaksa Agung kini mengecil. Padahal, dalam kabinet sebelumnya, Jaksa Agung dijabat kadernya, Muhammad Prasetyo.

Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Ungkap Ini

"Nasdem happy all the time (selalu senang). Kita tidak pernah minta-minta jatah menteri," katanya, berusaha menjawab diplomatis.

Berapa pun kader Nasdem yang ditunjuk sebagai menteri dan di posisi apa saja, partai itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif untuk membentuk kabinet. (ase)

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung Rotasi Direktur Penyidikan Jampidsus hingga Kapuspenkum, Harli Siregar jadi Kajati Sumut

Sebanyak 403 jaksa sekaligus dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025