Nasdem Pasrah Dapat Tiga Menteri, Tak Kecewa Kehilangan Jaksa Agung

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Amelia Anggraini
Sumber :
  • Twitter @amelia_anggr

VIVA – Partai Nasdem menyatakan dapat menerima jika mendapat tiga jatah kursi menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Sejauh ini, sampai Selasa sore, 22 Oktober 2019, sudah tiga kader Partai Nasdem yang dipanggil menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka, yakni Syahrul Yasin Limpo (Ketua DPP Partai Nasdem dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan), Siti Nurbaya Bakar (mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup), dan Johnny Gerard Plate (Sekretaris Jenderal Partai Nasdem).

Meski begitu, Nasdem belum tahu ketiga kadernya akan ditugaskan sebagai menteri apa. Sebab sejauh ini mereka yang dipanggil oleh Jokowi hanya diajak berbincang tentang topik-topik spesifik tetapi tidak untuk posisi pastinya.

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

"Sejauh ini ada dua [kader Partai Nasdem] yang dipanggil [menghadap Presiden Jokowi]. Mungkin nanti menyusul lagi. Tapi kami pun belum tahu akan ditempatkan di posisi mana [ketiga tokoh itu]," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Amelia Anggraini ketika berkunjung ke kantor tvOne di kawasan Pulogadung, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.

Amelia menepis rumor yang berkembang belakangan bahwa Nasdem kecewa karena peluangnya mendapatkan posisi Jaksa Agung kini mengecil. Padahal, dalam kabinet sebelumnya, Jaksa Agung dijabat kadernya, Muhammad Prasetyo.

PSI: Ada Pihak Sebar Hoaks, Mau Ada Domba Prabowo-Jokowi dan Gibran

"Nasdem happy all the time (selalu senang). Kita tidak pernah minta-minta jatah menteri," katanya, berusaha menjawab diplomatis.

Berapa pun kader Nasdem yang ditunjuk sebagai menteri dan di posisi apa saja, partai itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif untuk membentuk kabinet. (ase)

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025