Aziz Syamsudin: Munas Kalau Enggak Kompetisi Ya Musyawarah Mufakat

Ketum Golkar Airlangga Hartarto (dua dari kiri) dan Aziz Syamsudin (paling kanan) saat hadiri pelantikan Bamsoet jadi Ketua MPR RI.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Jelang Musyawarah Nasional atau Munas, elite Partai Golkar saling bersuara menyampaikan pandangannya. Ketua Koordinator Bidang Perekonomian DPP Golkar, Aziz Syamsudin merespons adanya kabar saling sikut antara figur yang digadang-gadang bersaing di munas.

Pemerintah Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

"Apanya yang disikut, Bambang di MPR, Airlangga di kementerian. Saya harus tahu apanya objeknya yang disikut?" kata Azis di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis 14 November 2019.

Namun, ia menganggap wajar, terkait kabar yang beredar jelang kompetisi pemilihan ketua umum partai berlambang Pohon Beringin tersebut akan ketat.

Golkar Direbut Orang 'Powerfull', Sindiran Airlangga ke Bahlil hingga Data BKN Diretas

Meskipun, dia juga mengungkapkan, ada kemungkinan jika pemilihan Munas yang digelar awal Desember 2019, akan aklamasi.

"Ya, wajar lah itu. Kalau takut tenggelam, jangan berenang. Ya wajar lah, namanya kompetisi ketat, hakim juga kompetisi ketat. Kalau enggak kompetisi, ya musyawarah mufakat," jelasnya.

Airlangga Hartarto Mundur, Bagaimana Nasib Calon Kepala Daerah yang Diusung Golkar?

Sebelumnya, Ketua DPP Golkar, Meutya Hafid menilai penentuan ketua umum dalam Munas Golkar sebaiknya melalui musyawarah mufakat. Sebab, dengan cara itu tak ada keterpaksaan.

Meski tak ada yang salah dengan voting, namun ia berharap, musyawarah mufakat tetap pilihan.

"Kalau bisa musyawarah mufakat, kenapa harus voting, enggak ada yang salah dua-duanya. Musyawarah mufakat juga enggak salah, jangan dianggap itu sesuatu yang otoriter negatif," kata Meutya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 13 November 2019.

Dia menekankan, selama musyawarah mufakat untuk munas dilakukan dengan bentuk kerelaan, maka tak ada masalah. Menurutnya, hal ini mesti didorong.

"Saya rasa itu harus didorong," kata Meutya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 13 November 2019. (asp)

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 Persen, Berikut ini daftar barang dan jasa yang kena PPN 12 persen dan yang bebas PPN 12 persen

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024