Rusia Minta PBB Cabut Sanksi, Sudah Cukup Korea Utara Menderita

Taksi di Korea Utara
Sumber :
  • www.yonhapnews.co.kr

VIVA – Pemerintah Rusia telah mengajukan draf kepada Dewan Keamanan PBB untuk mencabut beberapa sanksi atas Korea Utara. Rusia menegaskan usulan tersebut dilakukan berdasarkan asas kemanusian dan tidak berhubungan dengan proses denuklirisasi.

Iran Laporkan Kejahatan Perang Israel ke PBB

"Kami meyakini sudah ada cukup sanksi terhadap Korea Utara, bahkan mungkin lebih dari cukup, mengingat sanksi sepihak yang dikenakan oleh Dewan Keamanan PBB. Kami percaya setiap resolusi yang menjatuhkan sanksi juga menetapkan perlunya proses politik, ini membutuhkan pendekatan yang fleksibel," kata Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Oleg Kopylov di Jakarta.

Rusia menilai rezim sanksi yang tengah diberlakukan saat ini sangat mempengaruhi urusan kemanusiaan warga Korea Utara sehingga patut dipertimbangkan. Salah satu yang terdampak seperti bantuan kemanusiaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) yang terhambat kepada masyarakat di Korea Utara.

Warga Jakarta Kini Bisa Bayar PBB Dicicil, Catat Syarat dan Ketentuannya

"Bantuan tersebut tidak melanggar sanksi yang dikenakan oleh Dewan Keamanan PBB maupun Amerika Serikat. Namun upaya FAO untuk menemukan pemasok maupun operator untuk mengirimkan bantuan kepada Korut dihadapkan dengan kendala yang serius," ujar Kopylov.

Dia menegaskan bahwa usulan ini merupakan masalah kemanusiaan dan bukan koalisi antarnegara maupun militer. Menurut Rusia, sangat tidak realistis untuk mengharapkan Korut melakukan semua yang diinginkan oleh Amerika dan menyelesaikan proses denuklirisasi dengan sanksi berat.

Dinas ke New York, Pramono: Jakarta Tak Bisa Dibangun hanya dari Dalam

"Kami akan terus mendorong pihak-pihak untuk melanjutkan dialog damai. Tetapi untuk hal ini, harus ada langkah timbal balik dalam menanggapi tindakan yang telah diambil di Korea Utara," ungkapnya.

Tidak diketahui secara jelas kapan atau apakah rancangan resolusi tersebut dapat diajukan ke dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara. Diketahui, sebuah resolusi membutuhkan sembilan suara dukungan, dan tidak ada veto dari negara anggota tetap diantaranya Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia dan China, untuk diloloskan.

Menanggapi usulan itu, pejabat di Kementerian Luar Negeri AS mengatakan sekarang bukan saatnya bagi Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan pencabutan sanksi terhadap Korea Utara. Negara itu dianggap mengancam dan memprovokasi, menolak bertemu untuk membahas denuklirisasi dan terus mempertahankan senjata yang dilarang.

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia

Kecam Serangan Israel ke Warga Pencari Bantuan di Gaza, DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Koalisi Internasional

Serangan brutal yang kembali dilakukan oleh militer Israel terhadap warga sipil Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza pada hari Minggu, 20 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025