10 Undang-undang yang Jadi Perhatian Publik Sepanjang 2019
- Lilis
Dalam UU ini di antaranya juga diatur soal kesejahteraan pekerja sosial. Perubahan UU ini merupakan usul inisiatif DPR periode 2014-2019.
8. UUÂ Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek)Â
UU ini mengatur agar dibentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional. Badan ini diharapkan mampu membangun ekosistem untuk meningkatkan produktivitas nasional.
UU ini juga mengatur sanksi administratif dan pidana bagi peneliti asing. Khususnya peneliti asing yang melakukan penelitian tanpa izin sah didenda Rp4 miliar dan dilarang mengajukan izin hingga lima tahun.
9. UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional
UU ini secara umum mengatur soal pertahanan negara dan bela negara. Dalam bela negara, diatur soal komponen cadangan militer yang diisi masyarakat sipil.
Komponen cadangan militer ini bisa digunakan bila kedaulatan negara terancam. Namun, sifatnya hanya sukarela dan bukan kewajiban.Â
10. UU Pesantren
UU ini mengatur soal pesantren yang harus mengajarkan kitab kuning pada para santri. Lalu, UU ini memastikan keberadaan pesantren sebagai lembaga mandiri.
Adapun tiap pesantren harus memiliki kiai. Kiai atau pendidik ini juga harus memiliki kompetensi ilmu agama dengan latar belakang pendidikan pesantren.
