Prabowo Jadi Menhan Jokowi, Ahmad Dhani: Bagus Dong

Ahmad Dhani usai bebas dari penjara
Sumber :
  • VIVAnews / Syaefullah

VIVA – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengapresiasi Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju di era kedua Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Terpopuler: Golkar Respons Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Prabowo dan Jan Ethes di Istiqlal

"Bagus dong," kata Ahmad Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019. 

Tentunya, selepas ia mendekam selama 11 bulan di jeruji besi, Dhani pun akan bersowan ke kediaman Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra tersebut. 

Prabowo Ajak Jokowi Bukber di Istana, Ini Catatan Pertemuan Empat Mata Keduanya

"Ya mungkin laporan (ke Prabowo)," katanya. 

Tak hanya itu, memang mantan terpidana kasus ujaran kebencian ini mempunyai tekad dan semangat mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia pada periode mendatang. 

Momen Prabowo Tanya Jay Idzes Tinggal di Mana, Fakta Mengejutkan Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL

"Saya tetap di politik untuk mendukung Bapak Prabowo sebagai presiden terima kasih, kepada semua saya mengucapkan terima kasih," tandasnya. 

Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa saudara Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan,” kata hakim ketua dalam persidangan.

“Menjatuhkan pidana Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan, memerintahkan terdakwa ditahan, menerapkan barang bukti untuk dimusnahkan,” lanjut hakim ketua membacakan putusannya.
 

Terpopuler: UGM Pecat Guru Besar Farmasi, Tim Pengamanan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf

Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang guru besarnya menjadi sorotan artikelnya terpopuler di Kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2025