KPU: Penangkapan Wahyu Seperti Salat Jemaah Ditinggalkan Imam

Komisioner KPU Viryan Aziz.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Komisioner KPU, Viryan Aziz, memastikan, apa yang terjadi pada Wahyu Setiawan adalah bukan terjadi pada KPU secara lembaga. Jadi seharusnya itu tidak merendahkan kerja KPU secara keseluruhan. 

KPK: Korupsi Ajaran Sesat, Jangan Dianggap Budaya!

Prinsipnya, ujar Viryan, KPU lebih bekerja secara sistemik. 

"Penyelesaian secara emosional, itu tidak meningkatkan kapasitas lembaga. Kami fokus meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan penyelenggara.  Kualitas penyelenggaraan terjamin dan kualitas penyelenggara terjaga. Penyelenggara pemilu yang kena ott sudah mundur orangnya," ujarnya.

Anak Buah Nadiem Kabur! Sudah Tersangka, Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Ia menganalogikan kasus penangkapan Wahyu dengan salat jemaah. "Misal imam salat di depan, imamnya batal, kan tidak lantas salatnya batal. Imamnya batal lalu diganti sama lainnya." ujarnya menganalogikan.

Jadi, kata Viryan, dalam konteks tersebut semangat pemberantasan korupsi KPU tetap tinggi. Dan KPU tetap satu visi dengan lembaga-lembaga lain soal pemberantasan korupsi dan mempersilakan publik untuk melakukan penilaian.

PPATK Ungkap 600 Ribu Orang di Jakarta Main Judol: Deposit hingga Rp 3 Triliun

Selengkapnya tentang korupsi di KPU, bisa dibaca di kanal Sorot.

Totok Sucahyo

Totok Sucahyo: BDA di BPK Belum Cukup Hasilkan Kualitas Audit Lebih Tinggi

Implementasi BDA di BPK RI dinilai belum cukup untuk menghasilkan kualitas audit yang lebih tinggi secara langsung

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025