Dipanggil KPK, Pimpinan DPR Aceh Disuruh Bawa Print Out Buku Rekening

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pimpinan DPR Aceh untuk diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh. Rencananya ketiga pimpinan DPR Aceh itu diperiksa pekan depan.

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Ketiga pimpinan DPR Aceh tersebut ialah Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin. Mereka juga bakal diperiksa terkait pengadaan kapal Aceh Hebat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan pimpinan DPR Aceh untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK selama di Aceh.

Ketua KPK Ngaku Dapat Banyak Informasi usai Komunikasi dengan PPATK

"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Jubir KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Strategi Ketua KPK untuk Hadapi Praperadilan Hasto yang Diajukan Lagi ke PN Jaksel

Namun, Ali tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.

"Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengaku sudah dapat surat panggilan dari KPK. Dalam surat itu, KPK memintanya membawa print out buku rekening tabungan. Selain itu, beberapa dokumen menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021.

“Ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021,” ujar Hendra.

Ia juga bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Hendra mengaku akan kooperatif dalam serangkaian pemeriksaan tersebut. 

“Kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus Aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” ujarnya.

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Terdakwa Abdul Gani Kasuba meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pada pukul 19.54 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025