Siap Penuhi Panggilan Polisi, Ferdinand: Proses Ini Harus Diluruskan

Ferdinand Hutahaean
Sumber :
  • Instagram @ferdinand_hutahaean

VIVA – Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus cuitannya 'Kasihan ternyata Allahmu lemah'. Polisi akan minta keterangan sebagai saksi kepada Ferdinand selaku terlapor pada Senin, 10 Januari 2022.

Dua mengatakan pemanggilannya oleh polisi akan jadi momen penting untuk menyampaikan klarifikasi.

"Ya, saya datang. Justru momen ini sangat penting bagi saya untuk mengklarifikasi dan menjelaskan apa yang sesungguhnya," kata Ferdinand saat dihubungi VIVA, Senin, 10 Januari 2022.

Dia mengaku akan hadir pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah pengacara yang merupakan temannya. Ia merasa dalam kasus cuitannya ini dirinya difitnah oleh pihak-pihak yang tak suka dengannya. 

"Karena saya telah dituduh dan difitnah oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan sepak terjang saya membela negeri ini," jelas Ferdinand.

Menurut, proses hukum cuitannya mesti diluruskan. Dia merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

"Proses hukum ini harus diluruskan supaya jangan sampai hukum menghakimi orang yang tidak salah," tutur Ferdinand.

Sebelumnya, pegiat media sosial itu mencuit di akun Twitternya dengan kalimat kontroversi. Cuitannya itu memantik kegaduhan karena beberapa pihak melaporkannya ke polisi. 

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

Ferdinand dikecam berbagai pihak karena melalui cuitannya diduga menistakan agama. Netizen juga beberapa waktu lalu sempat membuat #TangkapFerdinand dan jadi trending di Twitter. 

Cuitan Ferdinand itu jadi kontroversi dengan tulisan sebagai berikut di akun Twitternya,  @FerdinandHaean3.

Pemerintah Latih Ratusan Ribu Orang Jadi 'Ninja Digital'

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.” 

Ferdinand sudah menyampaikan klarifikasinya. Dia tak ada maksud menyinggung kelompok tertentu termasuk umat Islam. 

Ujaran Kebencian dalam Olahraga Harus Dihentikan

Dia juga sudah menyampaikan permohonan maaf bila menyingung umat Islam. Ia mengklaim tak mungkin menyinggung Islam karena dia ngaku seorang muslim dengan jadi mualaf sejak 2017.


 

Bambang Tri Mulyono (tengah) bersama petugas Lapas Kelas IIA Sragen

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Meski bebas bersyarat, Bambang Tri tetap akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025