Pengamat: Penundaan Pemilu Harus Patuhi Konstitusi

Warga memasukkan surat suara saat Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA - Direktur Eksekutif Center for Political Communication Studies (CPCS), Tri Okta, menegaskan konstitusi harus menjadi pegangan semua pihak terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun Jokowi tiga periode.

Menihilkan Konstitusi

Sebab, dia menilai sejauh ini pola komunikasi yang dibangun elite partai politik seolah-olah menihilkan konstitusi yang telah menjadi konsensus nasional.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Misalnya, dorongan untuk menyederhanakan sistem politik telah melahirkan parlemen dengan jumlah partai politik yang lebih sedikit. Selain itu pilkada dibuat serentak, sehingga keriuhan politik cukup lima tahun sekali dan fokus pembangunan bisa berjalan lebih efektif.

“Karena itu desakan agar pemilu ditunda ataupun penambahan masa periode presiden harus dilakukan dalam prosedur konstitusi,” katanya di Jakarta, Sabtu, 5 Maret 2022.

Buka Ruang Amandemen

Okta menegaskan konstitusi sebagai produk hukum tertinggi membuka ruang untuk proses amandemen demi mengikuti perubahan yang berkembang. Menurutnya, survei tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemilu atau memperpanjang jabatan presiden.

Persepsi bahwa mayoritas rakyat puas terhadap kinerja pemerintah harus diuji melalui pemilu, tidak bisa semena-mena ditentukan oleh pimpinan partai politik. Lagipula DPR dan pemerintah telah menyepakati jadwal pemilu berikutnya pada 14 Februari 2024.

Ahmad Muzani: MPR jadi Benteng Terakhir Konstitusi

“Kesepakatan ini sebaiknya dihormati, terlepas dari aspirasi yang berkembang kemudian, mengingat perlu adanya kepastian khususnya di kalangan pelaku ekonomi,” ujarnya.

Penetapan Jadwal Pemilu Cukup Alot

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu pada 28 Desember 2025

Sebelumnya, penetapan jadwal pemilu berjalan cukup alot, hingga akhirnya jadwal terbaru disetujui. Dengan munculnya usulan agar jadwal tersebut diundur lagi, dikhawatirkan bakal mengganggu dunia usaha dan investasi untuk menyesuaikan dengan situasi politik.

Selain itu, Okta meminta pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat lebih pro-aktif untuk membuka saluran komunikasi dengan elemen-elemen masyarakat terkait wacana penundaan pemilu ataupun perubahan masa jabatan presiden.

Empat Kali Kalah dalam Pemilu, Prabowo: Ini Bukti Demokrasi Berjalan

“Hanya MPR yang memiliki kewenangan untuk mengubah konstitusi melalui amandemen, tetapi proses amandemen juga harus menyerap seluas-luasnya aspirasi rakyat, tidak dilakukan dalam ruang tertutup oleh segelintir elite politik,” kata Okta.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan

Bos Buruh: Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Presiden RI Prabowo Subianto disebut berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025