PKS Anggap Logo Halal yang Baru Justru Kontraproduktif

Logo Halal Indonesia.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik logo halal yang baru dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Logo baru ini menggantikan yang lama, yang tertulis 'halal' dalam bahasa Arab.

KPK: Dirjen PHU Kemenag Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

PKS menyebut penggantian logo bukanlah hal yang urgen dari upaya perbaikan kualitas pelayanan JPH. Apalagi, logo baru ini mendapat reaksi dan kritik luas dari masyarakat, bahkan menjadi tranding di sejumlah pemberitaan.

"Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Selasa, 15 Maret 2022.

KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Kuota Haji

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini

Photo :
  • Dok. PKS

Lebih jauh Jazuli mengatakan, seharusnya BPJPH yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan undang-undang.

Kantor Maktour Digeledah, KPK Curiga Barang Bukti Skandal Kuota Haji Sengaja Dilenyapkan

"BPJPH misalnya fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM," jelasnya.

Selain itu, kata anggota Komisi I DPR ini, BPJH semestinya menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jangan malah muncul dengan hal-hal yang bukan prioritas seperti penggantian logo atau label seperti ini yang jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi barus, dan seterusnya," kata dia.

Apalagi, lanjut Jazuli, logo baru ini tidak lebih baik, tidak lebih simpel dan tidak lebih jelas daripada logo lama. Sehingga bisa dipahami oleh konsumen sebagai label halal yang relatif universal bentuk dan modelnya di berbagai negara.

"Ini kan namanya menghabiskan energi yang tidak perlu. Padahal semangat dari UU JPH yang melahirkan BPJPH agar pelayanan publik atas jaminan kehalalan produk lebih baik, lebih efektif dan efisien sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk konsumsi," imbuhnya.

Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief di Kompleks Parlemen, Senayan

Dirjen PHU Kemenag Janji Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Kuota Haji

Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025