Ketua JoMan Dicopot dari Posisi Komisaris Anak Usaha BUMN

Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah.

VIVA – Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengaku dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris PT Mega Eltra, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). Kabar pencopotan itu dia dapatkan pada hari ini.

15 BUMN Asuransi dan Reasuransi Bakal Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Danantara Ungkap Tahapannya

"Benar dicopot per hari ini. Dan infonya RUPSLB (Rapat umum pemegang saham luar biasa) besok jam 08.00," kata Imannuel kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022

Ketua relawan Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer

Photo :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate Bakal Diluncurkan 15 Oktober 2025

Noel, sapaan akrabnya mengaku tak tahu persis alasan utama mengapa dicopot dari jabatannya tersebut. Dia menduga pencopotannya itu terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Dia menilai ada banyak pihak yang tak senang jika dirinya kerap melontarkan kritik terhadap kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo yang berkinerja buruk. Kehadirannya di sidang tersebut adalah momentum untuk menjatuhkannya. 

Siap Lunasi Tunggakan Rp 55 Triliun, Purbaya: Supaya BUMN Jangan Rugi Terus

"Sepertinya memang karena kasus Munarman itu. Saya kira banyak yang tidak senang dengan saya," kata dia. 

Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero). 

Noel menjadi sorotan belakangan ini. Ia sempat hadir menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman. Noel jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 23 Februari 2022 lalu.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Sebut RUU BUMN Bakal Disahkan Besok

Dasco sebut revisi UU BUMN yang akan disahkan itu memuat perubahan untuk menyesuaikan terkait sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025