Polri Cabut Status Tersangka Hasya, Sahroni: Jadikan Bahan Evaluasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Polemik penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) di kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya, perlahan menemukan titik terang. Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya dan merehabilitasi nama baiknya.

Keputusan tersebut merupakan rekomendasi tim monitoring, asistensi, dan evaluasi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Bahkan Polda Metro Jaya pun meminta maaf dan akan melakukan pemulihan nama baik untuk almarhum.

CCTV Rekaman Hasya Terlindas Pajero

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Keputusan untuk mencabut status tersangka ini kemudian mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini merasa bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat.

"Saya apresiasi atas apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro. Jika diikuti prosesnya, peran Kapolri dan Kapolda Metro sangat berperan signifikan dalam membawa keadilan pada kasus ini," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis 8 Februari 2023.

Sahroni menyebut tak tepat Harsya diberikan status tersangka. "Jadi saya rasa, dengan dicabutnya status tersangka almarhum ini memang sudah seharusnya," ujar Sahroni 

Selain meminta Polri berbenah dari kasus ini, Sahroni juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah mengawal ketat kasus ini. Menurut dirinya, masyarakat saat ini harus terus berperan aktif untuk memantau kejadian-kejadian yang dirasa terdapat  kejanggalan di dalamnya.

“Tentunya saya ingin pihak kepolisian menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi. Jangan sampai ada kasus yang penyelesaiannya dilakukan secara intimidatif dan tidak setara, terlebih jika dilakukan oleh oknum," ujar Sahroni 

TNI-Polri Diminta Tegas ke Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan, Tapi Jangan Salah Tangkap

Ortu bersama foto Muhammad Hasya Attalah

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Namun di samping itu, saya turut memberi apresiasi luar biasa terhadap masyarakat yang terus mengawal ketat penyelesaian kasus ini. Jadi mari sama-sama kita terus laporkan dan suarakan jika mendapati kejanggalan-kejanggalan lainnya. Yakin Polri pasti merespon dengan cepat," ujar Sahroni.

TNI Bantah Lakukan 'Cipkon' Biarkan Aksi Demo Jadi Anarkis
Aksi demo di Mapolda Metro Jaya.

Terkuak! Begini Aksi Gila 38 Perusuh yang Bikin Demo DPR Berubah Jadi Horor

Polda Metro Jaya mengungkap sudah menahan 38 tersangka terkait aksi anarkis dalam demo DPR berujung ricuh pada akhir Agustus 2025, lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025