Bawaslu Persilakan jika Ada yang Gugat Putusannya agar KPU Verifikasi Perbaikan Prima
Selasa, 4 April 2023 - 10:31 WIB
Sumber :
- VIVA/Rosikin
"Prinsipnya pemerintah menghormati sungguh-sungguh upaya dan segala proses hukum yang berlangsung. Tapi saya salah satu dari ketua tim pemerintah waktu membentuk UU Pemilu agak gelisah juga melihat proses ini," ujar Bahtiar dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Ia menilai proses keputusan terhadap Partai Prima akan berdampak pada tahapan Pemilu 2024 selanjutnya. Bahtiar juga heran dengan pengadilan negeri yang bisa masuk ke dalam ranah pemilu.
Bahtiar menyampaikan pemerintah mengharapkan tindak lanjut dari putusan Bawaslu terkait gugatan Partai Prima tidak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. (ant)

Golkar Ingatkan Kader Muda Harus Jaga Demokrasi Bersih dari Politik Uang
Ahmad Doli menegaskan pentingnya pemahaman mendalam kader muda terhadap sistem politik, kepartaian, dan pemilu Indonesia
VIVA.co.id
4 Oktober 2025