Johnny Plate Tersangka, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Ada

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan tak ada intervensi politik terkait kasus yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Status Johnny juga merupakan Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Johnny G Plate.

Jokowi menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.

Demikian dikatakan Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan intervensi politik dalam kasus tersebut.

Johnny menjadi tersangka korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. 

"Kejagung akan terbuka. Dan, saya yakin akan bekerja profesional," kata Jokowi di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Presiden Jokowi berikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Dia pun meminta agar seluruh pihak bisa menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. 

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka semua terkait kasus itu," kata Jokowi. 

Isu Prabowo Dibenturkan dengan PSI Hingga Jokowi, Kaesang Angkat Bicara

Sebelumnya, Johnny sudah ditetapkan sebagai tersangka
korupsi pengadaan menara BTS 4G dan Bakti Kominfo 2020-2022. Selepas jalani pemeriksaan, eks Anggota DPR itu mengenakan rompi warna pink serta langsung ditahan dengan tangan terborgol.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menjelaskan, peran Johnny G Plate hingga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun tersebut.

Unggah Pita Hitam, Jokowi Ikut Berduka Wafatnya Affan Kurniawan

Menurut Kuntadi, selaku pengguna anggaran dan memegang jabatan menteri, Johnny Plate diduga terlibat dalam perkara rasuah tersebut.

Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky Bertambah Jadi 22 Orang
Aksi demo di Mapolda Metro Jaya.

Terkuak! Begini Aksi Gila 38 Perusuh yang Bikin Demo DPR Berubah Jadi Horor

Polda Metro Jaya mengungkap sudah menahan 38 tersangka terkait aksi anarkis dalam demo DPR berujung ricuh pada akhir Agustus 2025, lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025