Syahrul Yasin Limpo 'Digarap' KPK, Nasdem: Kami Hormati Proses Hukum

Ketua Umum Surya Paloh dan elite Nasdem saat Rakernas. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari menekankan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan ihwal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Wamenaker Noel Ngaku Tak Terjaring OTT, KPK Ungkap Skandal Rp81 Miliar

Tobas, begitu ia karib disapa, menjelaskan, kasus terhadap Syahrul sejatinya masih tahap penyelidikan. Pun, kata Tobas, Nasdem menghormati proses hukum yang berjalan, sebagaimana yang disampaikan Syahrul bahwa akan kooperatif dengan KPK.

“Biarlah kita menghormati proses hukum yang berjalan sama dengan yang disampaikan oleh Pak SYL bahwa beliau akan kooperatif, menghormati proses hukum,” kata Tobas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

KPK Sita Uang Rp170 Juta dan 2.201 Dolar AS dari OTT Wamenaker Noel

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku pasrah menjalani proses hukum yang mendera dirinya. Dia menyatakan bakal tetap menghormati langkah KPK.

Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker!

Namun, Syahrul berharap proses hukum yang ditangani lembaga antirasuah berjalan dengan benar tanpa tendensi lain, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

“Saya sendiri cenderung pasrah jika memang harus melewati semua ini. Yang pasti, saya diajarkan sejak kecil bahwa apa yang saya lakukan, akan saya pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan siap hadir jika diperlukan keterangannya oleh KPK.

"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tutur Syahrul.

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Bukan Sekadar Pungli, Ini Fakta yang Bikin Noel Cs Dijerat Pasal Pemerasan oleh KPK

KPK mengungkap alasan Wamenaker Noel dijerat pasal pemerasan dalam kasus sertifikat K3. Tarif resmi Rp275 ribu dipatok hingga Rp6 juta. Simak penjelasan lengkapnya

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025