Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Cak Imin: Ada Tragedi Yudikatif

Bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut merespons terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan sanksi ke Anwar Usman berupa pemberhentian sebagai Ketua MK.

Cak Imin Evaluasi Seluruh Anggota Legislator Jelang Harlah PKB ke-27

"Ya silahkan anu bukan urusan kita. Urusannya pak Jimly lah itu. Kami tidak bisa komentar karena itu pak Jimly yang tahu," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Cak Imin jelaskan kalau keputusan dari MKMK itu merupakan adanya tragedi yudikatif.

Ajukan Banding, Cak Imin Harap Tom Lembong Dapat Keadilan

"Itu kan sudah jadi keputusan MKMK yang final. Artinya dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," tutur Cak Imin.

Anwar Usman, Sidang MK Putusan Gugatan Usia Batas Usia Capres Maksimal 70

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
DPR Belum Ambil Sikap soal Putusan MK karena Pemilu 2029 Masih Lama

Dia menambahkan, agar ke depannya diharapkan bisa lebih baik lagi dengan terus menjaga kekuasaan yudikatif harus selamat.

"Kita berharap mari kita jaga kekuasaan yudikatif kedepannya harus selamat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MKMK menyatakan Ketua MK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Maka itu, Anwar dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatan ketua MK.

Anwar dinilai tak sesuai dengan prinsip Sapta Karsa Hutama terkait ketakberpihakan, integritas, dan independensi.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," lanjut Jimly.

Selain dipecat dari hakim MK, Anwar juga dilarang terlibat persidangan terkait sengketa pemilu.

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Puncak Harlah PKB ke-27, Cak Imin Undang Prabowo hingga Anies Baswedan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-27 pada 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025