Ali Ngabalin: Masa Sengketa Pemilu Bahas Bansos, Malu-maluin

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin merasa heran sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) malah membahas soal program bantuan sosial (bansos). 

Mahfud MD: Open Legal Policy Bukan Ranah MK, Tidak Boleh Ikut Campur

“Masa sengketa pemilu urusannya bahas tentang bansos?,” kata Ngabalin di Jakarta pada Senin, 1 April 2024.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Photo :
  • vstory
Mahfud MD: Putusan MK Pemilu Dipisah Timbulkan Kontroversi, Saya Kena Tuding

Selain itu, ia juga mempertanyakan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap disebut-sebut dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Harusnya, kata dia, sidang sengketa Pemilu 2024 di MK itu berjalan secara proporsional.

“Apa juga hubungannya dengan Presiden? Jadi itu proporsional biar baik-baik saja persidangannya, mendapatkan respons dari publik yang begitu hebat,” ujarnya.

KPK: Korupsi Ajaran Sesat, Jangan Dianggap Budaya!

Menurut dia, sebaiknya dibuat perkara lain jika ingin mempersoalkan program bantuan sosial. Sebab, kata dia, sungguh memalukan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 malah membicarakan soal bansos.

“Pada kasus yang lain lagi kalau dia mau perkarakan. Kalau dia mau perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu. Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di Mahkamah Konstitusi kok bicara bansos? Malu-maluin,” jelas dia.

Maka dari itu, Ngabalin mengatakan bagusnya perkara yang disidang di MK ini tidak merembet kemana-mana tapi fokus pada perselisihan hasil pemilu. Sebab, kata dia, MK merupakan institusi yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

“Bagusnya perkara ini dia tidak merembet ke sana ke mari. Ini kan sebetulnya sengketa pemilu ya. Mari kita lihat jalannya persidangan secara proporsional, bermainlah di areal itu. Tidak usah lagi MK menjdi tempat untuk menggunakan kepentingan politik praktis, karena yang dibicarakan di sana data fakta,” pungkasnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

DPR Terima Surat Masukan Komisi III soal Putusan MK

Pimpinan DPR RI terima masukan dari Komisi III soal putusan MK

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025