Ketua MPR: Putusan MK Menjadi Akhir dari Berbagai Upaya Hukum Konstitusional

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan apa pun yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi berkaitan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Tugas Kepresidenan Korsel setelah Dimakzulkan

"Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Setelah keluarnya putusan MK, Bamsoet mengajak seluruh elemen bangsa harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045.

Babak Baru Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Menang, Kubu RK-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ajakan itu disampaikan Bamsoet dalam orasi ilmiah pada Wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur Jakarta.

Dukung Donald Trump, Elon Musk Bakal Bagi-bagi Uang ke Pemilih AS Jika Tandatangani Petisi Ini

Bamsoet mengatakan Visi Indonesia Emas memiliki empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata.

Bappenas memproyeksikan pada era Indonesia emas 2045, jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, dengan sekitar 70 persen di antaranya kelompok usia produktif.

Dengan komposisi demografi tersebut, kata Bamsoet, bangsa Indonesia berada di puncak bonus demografi, yang harus dikelola dengan baik dan optimal agar tidak menjadi kemubaziran demografi. Hal itu hanya dapat diraih jika sumber daya manusia yang dimiliki adalah generasi yang unggul, mandiri, dan berkarakter.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Bamsoet mengingatkan dalam membangun generasi unggul, mandiri, dan berkarakter, bukanlah semata bersandar pada kompetensi akademik ataupun kemampuan kognitif, melainkan juga harus memiliki pemahaman dan wawasan kebangsaan yang mumpuni.

Nilai-nilai kebangsaan tersebut tercermin dari Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah dan bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (ant)

Ilustrasi kekerasan.

Terpopuler: Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi, Anwar Usman Terjatuh Masuk Rumah Sakit

Kasus wanita dikeroyok dan ditelanjangi di Pluit, Jakarta Utara, menjadi sorotan di kanal News VIVA sepanjang Rabu, 8 Januari 2025. Kini, polisi masih melakukan pemeriksa

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025