Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Tugas Kepresidenan Korsel setelah Dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon
Sumber :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP

Seoul, VIVA - Presiden Yoon Suk Yeol ditangguhkan dari menjalankan tugas-tugas kepresidenan setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya.

Korsel Akan Bangun Pangkalan di Bulan pada 2045

Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 malam waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan Presiden Korsel tersebut dengan 204 suara dukungan.

Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan kepresidenannya sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan apakah akan menggulingkannya dari jabatannya.

Tolak Gugatan Redenominasi Rp1.000 jadi Rp1, MK Minta Diajukan ke Pembuat UU

VIVA Militer: Tentara Korea Selatan di Zona Demiliterisasi Korea (DMZ)

Photo :
  • eastasiaforum.org

Proses perundingan di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung hingga 180 hari.

MK Tak Terima Gugatan Larangan Wamen Rangkap Jabatan, Alasannya Pemohon Meninggal

Jika Mahkamah kemudian memutuskan Yoon harus digulingkan dari jabatan presiden, Yoon akan menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.

Mosi pemakzulan Yoon diajukan setelah ia pengumuman darurat militer yang berlaku singkat pada 3 Desember.

Pihak oposisi menuduh Yoon melanggar konstitusi dan perundang-undangan dengan menyatakan darurat militer yang hanya bertahan selama 6 jam, karena dicabut oleh sang Presiden pada 4 Desember pagi, usai anggota Majelis Nasional sepakat menuntut pencabutan keputusan tersebut. (ant)

Banjir melanda ibu kota Seoul, Korea Selatan.

Banjir di Korsel Tewaskan 4 Orang, Lebih dari 5.000 Mengungsi

Hujan deras yang mengguyur Korea Selatan selama tiga hari dan menyebabkan banjir.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025