Mendadak Datangi Istana Presiden, Habib Luthfi Klaim Ada Urusan Pribadi

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memberikan Penghargaan Dharma Pertahanan Utama kepada Wantimpers RI, Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
Sumber :
  • Dok. Humas Kementerian Pertahanan.

Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden M Luthfi Ali Yahya (Habib Luthfi) mendadak mendatangi Istana Presiden di Jakarta, Rabu pagi, 12 Juni 2024. 

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Saat ditanyai oleh wartawan, Habib Luthfi mengaku hendak bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Memang saya ingin bertemu beliau (Jokowi), ada urusan," katanya. 

Dikonfirmasi lagi perihal agendanya, Habib Luthfi menolak menjelaskan detail urusannya. "Kepentingan pribadi saja, sama sekali enggak ada urusan partai atau parpol," ujarnya.

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

Presiden Jokowi Takziyah Istri Habib Luthfi bin Yahya, Syarifah Salma bin Yahya

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Dia juga mengatakan kedatangannya tak berkaitan dengan tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

PSI: Ada Pihak Sebar Hoaks, Mau Ada Domba Prabowo-Jokowi dan Gibran

Muhammad Luthfi bin Yahya dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada Jumat, 13 Desember 2019. Saat itu Lutfhi mengatakan, pelantikan bukan suatu hal yang harus disyukuri; tetapi dia akan mensyukuri jika sudah berhasil.

Luthfi juga mengaku tak ada alasan khusus menerima tawaran menjadi anggota Wantimpres. "Cuma kita ingat 1945, kita ada di mana, 1947 ada di mana. Nah, kita ingin ambil kontribusi untuk negara dan bangsa ini," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. "Tapi ini amanat tanggung jawab, bukan sepele. Itu saja."

Luthfi juga merupakan Ketua Forum Sufi Internasional yang menjabat sebagai Rais ‘Aam jam’iyyah Ahlu Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025