Disinggung PKB, PPP Pastikan Sandiaga Uno Masih Aktif di Partai

Waketum PPP, Amir Uskara di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda menyinggung sosok Sandiaga Uno di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Huda juga sempat bertanya-tanya mengenai status Sandiaga di partai tersebut saat ini. 

Mengenai hal itu, Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara mengatakan, Sandiaga masih aktif dan berstatus sebagai kader dari PPP.

"Loh kan ada KTA-nya, dia aktif kok di partai," ucap Amir kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

Sebelumnya diberitakan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan surat penugasan dari partainya untuk maju dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Menparekraf, Sandiaga Uno.

Photo :
  • Kemenparekraf.

Hal itu disampaikan Sandiaga Uno yang juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika dijumpai di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, saat ditanya peluangnya maju pada pilkada, baik di Jawa Timur, Jawa Barat, maupun Jakarta.

"Nanti tunggu surat tugasnya (menugaskan) di mana. Saya sekarang fokus di kementerian, belum dapat tugas," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan bahwa PPP sudah menjalin komunikasi dengan partai-partai lain secara informal mengenai pilkada.

Gus Rivqy PKB Tekankan Urgensi RUU Perlindungan Konsumen: Barang Ilegal Marak, Pengawasan Lemah

Menurut dia, keputusan siapa yang akan dicalonkan dalam pilkada masih menunggu keputusan dari pimpinan partai politik. "Tentunya kami (PPP) punya pertimbangan sendiri karena kami kemarin fokus pada perjuangan untuk mendapatkan kursi di DPR RI," katanya.

Ia melanjutkan, "Sekarang sudah masuk tahap pilkada, tentunya kami ingin memberikan kontribusi terbaik sehingga pilkada bisa menghasilkan pimpinan-pimpinan daerah," ujarnya.

Jokowi Buka Suara soal Kandidat Ketum PPP, Dukung Amran Sulaiman?
ilustrasi rumah subsidi.

Minta Kaji Ulang Ukuran Rumah Subsidi yang Mengecil, DPR: Kelayakan Hunian Terabaikan

Salah satu pointnya adalah nantinya luas minimal tanah rumah subsidi akan mengecil dari yang semula 60 meter menjadi 25 meter persegi. 

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025