Ketua DPD Dukung Ada DPA Lagi Seperti di Orde Baru dan MPR jadi Lembaga Tertinggi Negara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :
  • Dokumentasi DPD RI

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana diadakannya lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). DPA adalah salah satu lembaga yang ada di era Orde Baru, sebelum UUD 1945 dilakukan amandemen.

Bentuk Panja RUU KUHAP, Komisi III DPR Janji Dibahas Secara Transparan

Keinginan untuk menghidupkan kembali DPD, termaktub dalam draft revisi UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Bahkan bagi LaNyalla, sudah saatnya UUD 1945 dikembalikan seperti sebelum amendemen.

"Ya bagus lah, Dewan Pertimbangan Agung, saya malah mengusulkan mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan 18 Agustus. Itu dari kita malah," kata LaNyalla di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Uji Kelayakan Calon Dubes Selesai, Komisi I: Biar Pimpinan Tentukan, Pasti Ada Kebijakan Tertentu

LaNyalla juga mengaku ingin MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Menurut LaNyalla, kembalinya Dewan Pertimbangan Agung atau DPA yang sudah dihapus dalam UUD 1945 hasil amendemen, adalah hal yang bagus.

"Memang aslinya begitu, aslinya kan DPA malah kita ingin mengembalikan MPR sebagian lembaga tertinggi negara,” katanya.

Menko Polkam Usul Tambahan Anggaran Rp728,8 Miliar, Ini Rinciannya

“Enggak (mematahkan semangat Reformasi 98), saya bilang bagus. DPA itu hampir sama dengan yang lama ya," kata LaNyalla.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui draf Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam draf RUU ini, anggota Dewan Pertimbangan Agung dikatakan termasuk pejabat negara.

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih

Bali International Hospital Dinilai jadi Roda Penggerak Ekonomi Baru bagi Warga Lokal

Bali International Hospital Dinilai jadi Roda Penggerak Ekonomi Baru bagi Warga Lokal

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025