Gelar Mukernas, Cak Imin: Sikap PKB Terhadap Pemerintahan Terserah Pengurus Partai

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di acara Mukernas PKB di JCC, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juli 2024.

PKB Kritik Proses Penulisan Sejarah Indonesia: Jangan Tergesa-gesa dan Minim Sosialisasi

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin hadir bersama Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid, Wakil Sekretaris Jenderal Syaiful Huda.

Dalam Mukernas ini, Cak Imin akan melihat bagaimana perkembangan dan langkah PKB di masa depan. Soal sikap PKB ke pemerintahan mendatang, Cak Imin menyerahkan langsung kepada pengurus-pengurus se-Indonesia.

Momen Cak Imin dan Elite PKB Berbagi Berkah dengan Anak Yatim Piatu di Monas

"Ya mengantisipasi perkembangan PKB hari ini dan ke depan, nanti kita lihat. Kita serahkan sepenuhnya kepada pengurus-pengurus se-Indonesia," ucap Cak Imin kepada wartawan di JCC, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di acara Mukernas PKB di JCC, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Cak Imin Minta Markas PKB Indramayu jadi Pusat Bantuan Masyarakat: Pengurus dan Kadernya Harus Maju

Adapun, acara Mukernas ini merupakan rangkaian dari puncak perayaan hari lahir (harlah) ke-26 tahun PKB. Seluruh ketua umum hingga tokoh partai politik (parpol) turut diundang dalam acara ini.

Meski begitu, Cak Imin mengaku belum mengetahui siapa saja sosok ketua umum partai politik yang telah mengkonfirmasi kehadiran di acara puncak harlah PKB hari ini.

"Nanti malam, nanti malam. Belum tahu," tutur dia.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim

Gus Rivqy PKB Tekankan Urgensi RUU Perlindungan Konsumen: Barang Ilegal Marak, Pengawasan Lemah

Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru mesti melindungi konsumen dari banjirnya produk ilegal yang dipasarkan melalui media digital.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025