KPU Tetapkan Perubahan Hasil Pileg Pasca Sengketa MK, PDIP Tetap Unggul

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat orasi di kampanye Ganjar-Mahfud di Benteng Vasteburg, Solo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara usai sengketa Pemilu yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya terjadi perubahan hasil Pemilu yang terjadi di beberapa provinsi serta kabupaten dan kota akibat sengketa. 

Sudah Jalankan Tugasnya, Desakan Nonaktifkan Deddy Sitorus Dinilai Politis

Adapun putusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

"Hasil pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan keempat ditetapkan pada hari Minggu tanggal 27 Juli tahun 2024 pukul 17.44 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2024," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.

PDIP Dididesak Ikuti Jejak NasDem dan PAN Terkait Deddy Sitorus

Sidang Putusan Dismissal MK PHPU Pileg 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk perubahan dari hasil rekapitulasi ini terjadi di Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur untuk Pemilu Anggota DPR RI hingga Pemilu Anggota DPD RI di Sumatra Barat.

Prabowo Panggil Ketum Parpol Lagi ke Istana Hari Ini

Sementara itu secara garis besar, tercatat tidak ada perubahan untuk urutan suara tertinggi. Karena PDIP masih menjadi partai dengan suara terbanyak.

Berikut ini jumlah perolehan suara sah setiap partai politik peserta Pemilu tahun 2024:

- PKB: 16.115.358
- Gerindra: 20.071.345
- PDIP: 25.384.673
- Golkar: 23.208.488
- Partai NasDem: 14.660.328
- Partai Buruh: 927.898
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.000
- PKS: 12.781.481
- PKN: 326.803
- Hanura: 1.094.599
- Partai Garda Republik Indonesia: 406.884
- PAN: 10.984.639
- PBB: 484.487
- Demokrat: 11.283.053
- PSI: 4.260.108
- Perindo: 1.955.131
- PPP: 5.878.708
- Partai Ummat: 642.550
 

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025