PKB Minta Warga Nahdliyin Tetap Tenang meski Ada Konflik dengan NU

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta agar seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) atau Nahdliyyin tetap tenang dan tak terpengaruh dengan konflik antara Pengurus Besar NU dengan PKB. Sebab, hingga saat ini PKB masih menjadi partai dengan haluan NU yang berpegang pada Ahlussunnah wal Jamaah.

DPD: Harus Ada Evaluasi Menyeluruh untuk Menyelesaikan Persoalan di Papua

"Jadi yang dikisruh-kisruh jangan didengerin dah," kata Jazilul saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan bahwa PKB justru belakangan makin besar di Parlemen.

Macron Tur Asia Tenggara, Petani Prancis Justru Demo Bawa Traktor di Depan Gedung Parlemen

Ketua Umum (Ketum) PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Yang jelas, Partai Kebangkitan Bangsa itu alat perjuangan politik warga Nahdliyin yang hari ini, alhamdulillah, makin besar. Dan PKB menjadi partai berhaluan Nahdliyin, haluan Ahlussunnah wal Jamaah terbesar di parlemen," ujarnya. 

PKB Kritik Proses Penulisan Sejarah Indonesia: Jangan Tergesa-gesa dan Minim Sosialisasi

Jazilul pun mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk tetap berjuangan bersama dengan PKB ke depannya. 

"Maka kami berharap semua masyarakat Nahdliyin dan kita terus berjuang agar apa? Agar menghasilkan legislasi, pengawasan kepada pemerintah, dan juga memberikan manfaat kepada masyarakat Nahdliyin," imbuhnya.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • Istimewa

Belakangan ini, terjadi ketegangan antara PB NU dengan PKB. Ketegangan itu ditengarai dengan adanya wacana PB NU yang ingin kembali merebut PKB melalui pembentukan tim lima atau panitia khusus (Pansus). Wacana itu muncul menyusul bergulirnya Pansus Angket Haji 2024 di DPR RI.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim

Gus Rivqy PKB Tekankan Urgensi RUU Perlindungan Konsumen: Barang Ilegal Marak, Pengawasan Lemah

Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru mesti melindungi konsumen dari banjirnya produk ilegal yang dipasarkan melalui media digital.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025