12 Parpol Resmi Dukung Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

12 parpol resmi mengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Sebanyak 12 partai politik (parpol) dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta maju sepakat mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswonon maju di Pilkada Jakarta 2024. Deklarasi dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono dibacakan langsung oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Kondisi Terkini Lisa Mariana Usai Operasi Bariatrik, Turun 10 Kg dalam Seminggu!

"Pada hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, kami parpol yang tergabung dalam koalisi Jakarta baru untuk Jakarta maju, menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai cagub dan Suswono sebagai cawagub pada Pilkada Jakarta 2024," kata Muzani di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024.

Deklarasi Pencalonan Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilkada Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru Jadi Bukti Demokrasi Berjalan Jurdil

Muzani menyebut, koalisi yang terdiri dari 12 partai ini siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024. 

"Serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029. Demikian surat dukungan ini kami buat," tutur dia.

Polisi: Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Penyidikan!

Untuk diketahui, 12 parpol yang mendukung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta, antara lain, Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, NasDem, Perindo, PKS, PAN, Golkar, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.

Dari 12 parpol itu hanya 10 partai nanti yang bisa mengusung secara resmi karena memiliki kursi di DPRD Jakarta.

Dalam deklarasi ke RK-Suswono, petinggi perwakilan 12 partai terutama Sekretaris Jenderal DPP itu hadir.


 

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya di PN Bandung

Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang, Hakim Minta Mediasi dengan Lisa Mariana

Kuasa Hukum  Lisa Mariana, Markus Nababan meminta tergugat Ridwan Kamil hadir pada mediasi 4 Juni mendatang selaku prinsipal sesuai peraturan MA harus hadir

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025