Jokowi Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

Presiden Jokowi Hadiri Kongres ke-6 PAN dan HUT PAN ke-26
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2-24.

Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Diampuni Prabowo, Ini Perbedaan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Presiden juga menyebut pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI, sebagai wilayah legislatif.

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Ngamuk: Selayaknya Tidak Dihentikan!

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR melalui Komisi II akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK soal UU Pilkada dalam Peraturan KPU. (ant)

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan PPATK terkait dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,1 triliun mengendap di lebih dari 10 juta rekening bank.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025