Fungsionaris PKB Bakal Gelar Muktamar Ulang di Jakarta pada September Mendatang
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Melihat fakta-fakta tersebut Fungsionaris DPP PKB mengumumkan bahwa:
1. Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum.
2. Surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB diseluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar PKB di Bali.
3. Mempertimbangkan Keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar diÂ
Bali, maka atas nama DPP akan menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta.
4. Menunjuk Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar dan melengkapi susunan kepanitian, baik Organizing Comitte maupun Steering Committee.
"Dengan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran dan sikap di atas, kami atas nama Fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa akan menyelenggarakan Muktamar Ulang Partai Kebangkitan Bangsa pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta dan akan berkonsultasi secara intensif kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai pendiri dan pemilik sah Partai," jelas Malik Haramain.
