RK Janji jika Menang Pilgub Jakarta: Saya Pertahankan yang Bagus dari Anies hingga Ali Sadikin

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK berjanji akan melanjutkan program-program yang baik dari mantan Gubernur Jakarta. RK siap melaksanakan jika terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

RK siap melanjutkan program dari Anies Baswedan hingga Ali Sadikin. Dia mengatakan demikian saat menyambangi warga Warakas, Jakarta Utara, Jumat 20 September 2024.

"Saya terus terang akan mempertahankan yang bagus-bagus dari Gubernur terdahulu dari pak Anies sampai pak Ali Sadikin," kata RK di Jakarta.

Bakal calon gubernur (cagub) Jakarta, Ridwan Kamil usai acara Deklarasi Relawan Jaringan Pelayan Masyarakat untuk RIDO, di Jakarta Utara, Senin, 16 September 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

RK mengatakan Jakarta dalam kurun waktu 10-20 tahun lagi akan ditinggalkan. Maka itu, program-program yang bagus dari mantan Gubernur Jakarta mesti dilanjutkan.

"Karena Jakarta kan 10-20 tahun ke depan setelah ditinggal sebagai ibukota negara ke IKN akan ada banyak perubahan," jelas eks Wali Kota Bandung itu.

RK pun meminta warga Warakas untuk berjuang bersama dalam membangun kota Jakarta nantinya.

"Saya harapkan warga Warakas dan Jakarta Utara bersama-sama berjuang. Setelah itu Insya Allah saya akan balik lagi untuk membalas praktek nya," ungkap dia.

Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Diketahui, RK maju di Pilgub Jakarta 2024 berduet dengan politikus kawakan PKS Suswono. Keduanya disokong koalisi besar yang terdiri atas partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

KPK Klarifikasi soal Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan Atas Nama Ajudan


 

Viral Ridwan Kamil memprotes delay pesawat selama 12 di Bandara Ngurah Rai

Buntut Skandal Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tes DNA Pekan Ini di Bareskrim

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis, 7 Agustus 2025. Hal itu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025