RK Janji jika Menang Pilgub Jakarta: Saya Pertahankan yang Bagus dari Anies hingga Ali Sadikin

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil alias RK berjanji akan melanjutkan program-program yang baik dari mantan Gubernur Jakarta. RK siap melaksanakan jika terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

RK siap melanjutkan program dari Anies Baswedan hingga Ali Sadikin. Dia mengatakan demikian saat menyambangi warga Warakas, Jakarta Utara, Jumat 20 September 2024.

"Saya terus terang akan mempertahankan yang bagus-bagus dari Gubernur terdahulu dari pak Anies sampai pak Ali Sadikin," kata RK di Jakarta.

Bakal calon gubernur (cagub) Jakarta, Ridwan Kamil usai acara Deklarasi Relawan Jaringan Pelayan Masyarakat untuk RIDO, di Jakarta Utara, Senin, 16 September 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

RK mengatakan Jakarta dalam kurun waktu 10-20 tahun lagi akan ditinggalkan. Maka itu, program-program yang bagus dari mantan Gubernur Jakarta mesti dilanjutkan.

"Karena Jakarta kan 10-20 tahun ke depan setelah ditinggal sebagai ibukota negara ke IKN akan ada banyak perubahan," jelas eks Wali Kota Bandung itu.

RK pun meminta warga Warakas untuk berjuang bersama dalam membangun kota Jakarta nantinya.

"Saya harapkan warga Warakas dan Jakarta Utara bersama-sama berjuang. Setelah itu Insya Allah saya akan balik lagi untuk membalas praktek nya," ungkap dia.

Spesifikasi Mobil Klasik Mercedes-Benz Ridwan Kamil yang Dititip di Bengkel oleh KPK

Diketahui, RK maju di Pilgub Jakarta 2024 berduet dengan politikus kawakan PKS Suswono. Keduanya disokong koalisi besar yang terdiri atas partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Setelah Vakum di Media Sosial, Ridwan Kamil Muncul Lagi Bersama Atalia


 

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya di PN Bandung

Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang, Hakim Minta Mediasi dengan Lisa Mariana

Kuasa Hukum  Lisa Mariana, Markus Nababan meminta tergugat Ridwan Kamil hadir pada mediasi 4 Juni mendatang selaku prinsipal sesuai peraturan MA harus hadir

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025