Lisa Mariana Ngaku Terima Uang dari Ridwan Kamil: Saya Pikir Beliau Banyak Uang
- Kolase Instagram.
Jakarta, VIVA – Selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana buka suara soal hubungannya dengan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam pusaran kasus dugaan korupsi mark-up iklan Bank BJB.
Lisa blak-blakan mengaku memang menerima uang dari RK, namun ia menegaskan tidak pernah tahu menahu asal-usul dana tersebut. Menurutnya, kala itu ia berpikir wajar saja menerima pemberian karena RK adalah seorang pejabat yang dianggap punya banyak uang.
“Oke soal aliran dana, soal aliran dana itu kan saya tidak tahu (kalau itu uang korupsi). Waktu itu kan beliau masih menjabat (Gubernur Jabar),” kata Lisa, Kamis, 11 September 2025.
Lisa Mariana
- IG @lisamarianaaa
Meski begitu, Lisa tampak menghindar saat ditanya lebih jauh mengenai jumlah uang yang pernah diterimanya. Alih-alih menjawab, ia buru-buru meninggalkan kerumunan wartawan.
“Ya sudah saya pikir beliau ya ada uang, banyak uang gitu. Tapi saya tidak tahu aliran itu dari bank BJB," ujarnya.
Diketahui, Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi kasus Bank BJB pada 22 Agustus 2025.
Sementara dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Hingga Rabu, 10 September 2025, tercatat sudah 184 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.