Bawaslu Sebut Masih Banyak Temuan Pelanggaran Netralitas ASN-Kepala Desa dalam Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran pada Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa.

"Peristiwa yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran yang tertuang pada Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada," kata anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut dia, pada Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada menyangkut beberapa poin pelanggaran, terutama terkait netralitas aparatur sipil negeri (ASN) dan kepala desa.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Selain itu, kata Puadi, aturan tersebut juga melarang petahana yang kembali ikut dalam pesta demokrasi 5 tahunan mengganti pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Hingga saat ini, kata dia, pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 terkait dengan pelanggaran atas ketentuan pada pasal tersebut. "Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Yang saat ini masih dalam penanganan," tuturnya.

Puadi menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani pelanggaran tersebut, bahkan di beberapa daerah telah masuk pada tahap penyidikan.

"Beberapa daerah sudah pada tahap penyidikan seperti di Kabupaten Malaka, NTT serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan," katanya.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Temuan Mengejutkan TNI Sampai Akhirnya Aktivis Ferry Irwandi Terancam Dipolisikan

Saat ini tahapan Pilkada 2024 memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Dalam 3 hari terhitung mulai 24 hingga 26 November 2024 masuk pada masa tenang, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Digitalisasi Bikin Dinamika Birokrasi Global Bergerak Cepat, LAN Lakukan Ini Dorong Adaptasi dan Inovasi ASN

Tahapan selanjutnya pada tanggal 27 November sampai dengan 16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di seluruh daerah penyelenggara Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 1.553 pasangan calon yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Prabowo Soroti Gedung DPRD Dibakar: Ini Tindakan Makar, Bukan Penyampaian Aspirasi

Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon pada Pilkada 2024 oleh KPU masing-masing wilayah pada hari Minggu, 22 September.

"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, KPU menetapkan 1.553 pasangan calon," kata Mellaz, Senin, 23 September. (ant)

Bupati Subandi-Wabup Mimik Sampaikan Visi-Misi Kabupaten Sidoarjo

Deretan Fakta Panas Konflik Bupati dan Wabup Sidoarjo Subandi-Mimik, Dari Video Kontroversial hingga Mutasi ASN

Konflik Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana di Sidoarjo makin memanas. Simak deretan fakta penyebab retaknya duet keduanya, dari video kontroversial hingga mutasi ASN.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025