Temuan Mengejutkan TNI Sampai Akhirnya Aktivis Ferry Irwandi Terancam Dipolisikan
- Instagram/Ferry Irwandi
Jakarta, VIVA - Pihak dari Mabes TNI mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025. Mereka konsultasi soal temuan dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project sekaligus aktivis Ferry Irwandi.
“Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber. Yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi,” kata Kapuspen Mabes TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, dikutip Selasa, 9 September 2025.
kata Freddy, hal tersebut dilakukan sebagai upaya guna menanggapi informasi yang telah beredar di masyarakat tapi dengan mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang ada. Namun, perihal informasi yang jadi titik dugaan pelanggaran baik Ferry Irwandi belum dirinci.
“Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi. Namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum,” kata dia.
Mabes TNI menegaskan mengambil beberapa langkah terkait dengan informasi yang diklaim tak tepat beredar di masyarakat. Langkah lain yang diambil yakni dalam menyikapi pemberitaan yang dibuat media Tempo dengan bersurat mengajukan hak jawab ke Dewan Pers di hari yang sama saat mereka ke Mapolda Metro.
“Hari ini, setelah menyampaikan Surat somasi (pengaduan) kepada Dewan Pers dan mengajukan Hak Jawab kepada Tempo.co atas pemberitaan provokatif, disinformatif, fitnah dan kebencian kepada TNI,” kata Freddy.
Sebelumnya diberitakan, CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terancam berurusan dengan hukum. Hal itu setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025.
Kehadiran perwira tinggi TNI itu bukan tanpa alasan. Ia datang untuk berkonsultasi dengan jajaran kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang menyeret nama Ferry.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar J.O. Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
