Tokoh Masyarakat Batam Nilai Ansar Ahmad Figur Tepat untuk Keberlanjutan Pembangunan Kepri

Cagub Kepri nomor urut 1 Ansar Ahmad bersama warga.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 1, Ansar Ahmad dinilai sebagai figur tepat untuk keberlanjutan pembangunan provinsi tersebut. Ansar dianggap pemimpin potensial.

Komisi III DPR Puji Kinerja BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Hal itu disampaikan Tokoh Masyarakat Sekupang, Kota Batam, Muhammad Yunus. Dia mendukung Ansar untuk jadi Gubernur Kepri.

Dia mengatakan, saat Ansar menjabat, banyak pembangunan yang sudah terselesaikan.

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara

"Saya ingin kita sama-sama melanjutkan pembangunan yang terbaik untuk Kepri. Dan, Pak Ansar yang jadi gubernurnya," kata Yunus, dikutip pada Jumat, 10 Oktober 2024.

Menurut dia, komitmen Ansar membangun Kepri sudah terlihat di beberapa sektor. Salah satunya infrastruktur penunjang mulai dari jembatan hingga jalan. 

Detik-detik 2 Ton Sabu Gagal Diselundupkan di Kepri, 6 Orang Ditangkap

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Soal komitmen Ansar dalam infrastruktur terlihat dari progres pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Pembangunan jembatan sepanjang 14,74 km tersebut nanti akan jadi jembatan terpanjang di Indonesia. Proyek itu sekarang sudah memasuki tahap soil investigation. 

Selain itu, Ansar juga berhasil percepat pembangunan infrastruktur untuk publik seperti jalan, jembatan fly over, pelabuhan bongkar muat. Kemudian, penataan Pulau Penyengat, hingga merevitalisasi perpanjangan landasan pacu Bandara Haji Abdullah di Kabupaten Karimun.

Dengan beberapa uraian itu, Yunus bilang Ansar sebagai sosok tepat untuk keberlanjutan pembangunan Kepri. Ia meyakini, Ansar jika terpilih jadi Gubernur bisa jadi teladan dan sosok pemimpin amanah untuk masyarakat Kepri.

"Kinerja Pak Ansar itu sudah terbukti. Semoga beliau jadi pemimpin amanah," ujar Yunus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya