KPU Perbaharui DPT Lapas dan Rutan Jelang Pilkada Serentak 2024

Penyortiran surat suara (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA – KPU RI memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Hal itu penting mengingat data Lapas dan Rutan sangat dinamis menjelang Pilkada 2024. 

KPU Usul Tambahan Anggaran Rp986 Miliar, Ini Rinciannya

Anggota KPU RI August Mellaz mengklaim pihaknya sudah sejak awal pada saat penyusunan DPT memetakan beberapa titik untuk TPS khusus.

"Sudah sejak awal pada saat penyusunan daftar pemilih, kami sudah memetakan di beberapa titik yang memang kebutuhannya untuk semacam TPS khusus itu sudah dilakukan," kata Mellaz dikutip awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Curhat Ketua KPU: Sering Kena 'Hajar' gegara Putusan MK

Anggota KPU RI August Mellaz

Photo :
  • KPU

Menurut Mellaz, sejauh ini tidak ada kendala dalam penetapan DPT sebab interaksi KPU dengan pihak lapas berjalan lancar.

Istana Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Mellaz juga tak membantah terdapat perbedaan DPT saat pemilu dan pilkada. Pasalnya, terdapat kondisi di mana seorang narapidana masih menjadi penghuni lapas saat pemilu, namun sudah bebas menjelang pilkada.

Ilustrasi gedung KPU

Photo :
  • Antara

"Jadi sebenarnya murni urusannya di update data tapi kalau soal apakah ada semacam TPS khusus. Iya itu memang jadi kebijakan sendiri," imbuhnya. 

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Cak Imin Usul Gubernur Ditunjuk Pemerintah, Puan: Semua Partai Harus Kumpul Dulu

Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi usulan Cak Imin soal kepala daerah dipilih oleh pemerintah pusat. Menurutnya, semua partai harus membahas terlebih dahulu

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025