KPU Perbaharui DPT Lapas dan Rutan Jelang Pilkada Serentak 2024

Penyortiran surat suara (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA – KPU RI memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Hal itu penting mengingat data Lapas dan Rutan sangat dinamis menjelang Pilkada 2024. 

Curhat Ketua KPU: Sering Kena 'Hajar' gegara Putusan MK

Anggota KPU RI August Mellaz mengklaim pihaknya sudah sejak awal pada saat penyusunan DPT memetakan beberapa titik untuk TPS khusus.

"Sudah sejak awal pada saat penyusunan daftar pemilih, kami sudah memetakan di beberapa titik yang memang kebutuhannya untuk semacam TPS khusus itu sudah dilakukan," kata Mellaz dikutip awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Istana Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Anggota KPU RI August Mellaz

Photo :
  • KPU

Menurut Mellaz, sejauh ini tidak ada kendala dalam penetapan DPT sebab interaksi KPU dengan pihak lapas berjalan lancar.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Nasdem Blak-blakan Begini

Mellaz juga tak membantah terdapat perbedaan DPT saat pemilu dan pilkada. Pasalnya, terdapat kondisi di mana seorang narapidana masih menjadi penghuni lapas saat pemilu, namun sudah bebas menjelang pilkada.

Ilustrasi gedung KPU

Photo :
  • Antara

"Jadi sebenarnya murni urusannya di update data tapi kalau soal apakah ada semacam TPS khusus. Iya itu memang jadi kebijakan sendiri," imbuhnya. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin

KPU Usul Tambahan Anggaran Rp986 Miliar, Ini Rinciannya

KPU mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk menunjang sejumlah kegiatan prioritas lembaga tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025