KPU Perbaharui DPT Lapas dan Rutan Jelang Pilkada Serentak 2024

Penyortiran surat suara (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA – KPU RI memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Hal itu penting mengingat data Lapas dan Rutan sangat dinamis menjelang Pilkada 2024. 

Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan

Anggota KPU RI August Mellaz mengklaim pihaknya sudah sejak awal pada saat penyusunan DPT memetakan beberapa titik untuk TPS khusus.

"Sudah sejak awal pada saat penyusunan daftar pemilih, kami sudah memetakan di beberapa titik yang memang kebutuhannya untuk semacam TPS khusus itu sudah dilakukan," kata Mellaz dikutip awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Anggota KPU RI August Mellaz

Photo :
  • KPU

Menurut Mellaz, sejauh ini tidak ada kendala dalam penetapan DPT sebab interaksi KPU dengan pihak lapas berjalan lancar.

Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Mellaz juga tak membantah terdapat perbedaan DPT saat pemilu dan pilkada. Pasalnya, terdapat kondisi di mana seorang narapidana masih menjadi penghuni lapas saat pemilu, namun sudah bebas menjelang pilkada.

Ilustrasi gedung KPU

Photo :
  • Antara

"Jadi sebenarnya murni urusannya di update data tapi kalau soal apakah ada semacam TPS khusus. Iya itu memang jadi kebijakan sendiri," imbuhnya. 

Mendagri, Tito Karnavian

Mendagri Tegaskan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi, Ini Penjelasannya

Mendagri Tito membuka peluang kepala daerah dipilih lewat DPRD

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025