RK Ngaku Siap Kampanye Lagi Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran: Harus Selalu Tawakal, Jalani Saja

Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil bersama sang istri, Atalia Praratya mencoblos Pilgub Jawa Barat (Jabar) di TPS 23, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil alias RK mengaku tawakal dan berserah diri terkait hasil apapun yang diperoleh dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

Kondisi Terkini Lisa Mariana Usai Operasi Bariatrik, Turun 10 Kg dalam Seminggu!

"Harus selalu tawakal, berserah diri terhadap apapun takdirnya," kata RK di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024. 

Dia menyebut, banyak skenario yang bisa terjadi dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024. RK pun mengaku siap jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran.

MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru Jadi Bukti Demokrasi Berjalan Jurdil

"Memang kalau Jakarta itu kan aturannya harus 50 persen plus 1. Jadi skenarionya banyak, bisa satu putaran, apakah kami atau di sana. Bisa dua putaran, ya dijalani saja," ucapnya.

"Ya harus siap (kampanye jika Pilkada Jakarta dua putaran)," jelas dia. 

Polisi: Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Penyidikan!

Penghitungan Suara Pilkada DKI Jakarta 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Untuk diketahui, RK yang maju di kontestasi Pilgub Jakarta menggunakan hak suaranya untuk Pilgub Jawa Barat 2024. RK mencoblos di TPS 23, Cidadap, Bandung, Jawa Barat. 

RK saart mencoblos ditemani sang istri  yakni Atalia. Keduanya tampak kompak mengenakan kemeja berwarna putih saat menggunakan hak suaranya. 

"Rahasia ya, jadi yang penting harapannya adalah pemimpin yang terbaik itu yang menjadi takdirnya, siap menang harus siap kalah," kata RK saat ditanya mengenai calon pemimpin yang dipilihnya, Rabu, 27 November 2024. 
 

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya di PN Bandung

Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang, Hakim Minta Mediasi dengan Lisa Mariana

Kuasa Hukum  Lisa Mariana, Markus Nababan meminta tergugat Ridwan Kamil hadir pada mediasi 4 Juni mendatang selaku prinsipal sesuai peraturan MA harus hadir

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025